Berani Mencoba, Berani Berubah.

Dampak-Dampak Negatif dari Arus Globalisasi dan Cara Mengatasinya

Dave Wilson   2022-10-18   IPS, PPKN, TIK

        Seperti yang kita tahu, globalisasi merupakan kunci yang berperan penting dalam memajukan umat manusia. Tetapi pastinya dalam semua hal baik pasti ada sisi buruknya. Mari kita melihat beberapa dampak negatif dari globalisasi.

 

1. Globalisasi di Bidang Ekonomi

        Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran oleh perusahaan asing maupun lokal seperti eksploitasi hutan yang bisa menyebabkan kondisi lingkungan semakin rusak dan membahayakan kesehatan manusia. Lebih jauh, kondisi ini akan membawa kepada bencana alam. Cara-cara yang dapat kita terapkan untuk mencegah hal tersebut adalah tidak membuang sampah sembarangan, melakukan terasering, menanam kembali hutan yang gundul atau reboisasi ditanah yang harus ditanami pohon kembali, dan tidak membuang limbah pabrik di laut. 

Berikut ini ada satu undang-undang yang mengatur dampak negatif ini, yaitu:

NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Menetapkan : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA.

1. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewan (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
2. Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Tujuan : Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

 

2. Globalisasi di Bidang Komunikasi

        Dampak negatifnya adalah munculnya berbagai kejahatan siber yang membahayakan masyarakat yang menggunakan fasilitas misalnya seperti layanan banking, media sosial, dan layanan online lainnya. Cara mengatasi masalah ini adalah dengan cara mengatasi informasi pribadi yang kamu publikasikan di sosial media, seperti nama anak, nama sekolah, nama hewan peliharaan, dan lain-lain. Karena informasi pada profil utama kamu dapat menjadi jawaban untuk memeriksa pertanyaan yang digunakan untuk otentikasi. Selanjutnya laporkan aktivitas mencurigakan atau spam ke situs media sosial yang digunakan untuk mengontak kamu. Lalu ganti kata sandi kamu dan laporkan aktivitas mencurigakan jika kamu merasa seseorang telah mengakses akun kamu.

Berikut ini ada satu undang-undang yang mengatur dampak negatif ini, yaitu:

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:

1.mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia

2. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

3. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik

4.membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

5.memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

 

3. Globalisasi di Bidang IPTEK

Dampak Positif dan Negatif IPTEK

        Semakin berkembangnya teknologi akan menciptakan mesin yang canggih dalam memproduksi barang atau jasa. Sehingga hal ini juga menimbulkan berkurangnya tenaga kerja yang digantikan oleh mesin. Solusinya adalah gunakan teknologi sesuai tujuan. Berbagai macam teknologi yang muncul akibat kemajuan IPTEK memiliki fungsinya masing-masing. Kita tidak boleh menggunakan teknologi untuk hal-hal tertentu karena dapat melanggar ketentuan dalam penggunaan alat tersebut. Selain itu penyalahgunaan teknologi dapat membahayakn diri kita sendiri.

Berikut ini ada satu undang-undang yang mengatur dampak negatif ini, yaitu:

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O19 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI.

1. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adaiah pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan altar unsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.

2. Ilmu Pengetahuan adalah sekumpulan informasi yang digali, ditata, Can dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan metodologi ilmiah untuk menerangkan dan/atau membuktikan gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan didasarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Teknologi adalah cara, metode, atau proses penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin llmu pengetahuan yang bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan kualitas kehidupan manusia.

Tujuan : Memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menghasilkan Invensi dan Inovasi. Meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi,kemitraan, sinergi antarunsur Pemangku Kepentingan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Meningkatkan pemanfaatan Ilmu Pengelahuan dan Teknologi untuk pembangunan nasional berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan kemandirian, daya saing bangsa, dan daya tarik bangsa dalam rangka memajukan peradaban bangsa melalui pergaulan internasional.

 

4. Globalisasi di Bidang Transportasi

       Dalam lalu lintas kita harus tertib menggunakan kendaraan dengan peraturan yang ada, tetapi karena globalisasi maka semakin banyak orang-orang yang memiliki kendaraan sendiri. Hal ini membuat terjadinya macet dan semakin banyaknya orang-orang yang melanggar peraturan lalu lintas. Kita dapat mengatasi dampak negatifnya dengan cara hal seperti menggunakan kendaraan umum seperti bus, kereta, taxi. Hal ini dapat membuat jalanan lebih tidak padat. Sedangkan jika ada seseorang yang melanggar lalu lintas dan dia berhenti kita dapat mencoba untuk menegur orang tersebut.

 

5. Globalisasi di Bidang Budaya

       Dampak negatifnya adalah memudarnya kecintaan terhadap budaya bangsa  sendiri dan lebih mencintai budaya populer. Hal ini disebabkan karena kebanyakan orang lebih merasa bahwa budaya negaranya sendiri lebih jelek dibanding budaya negara lain. Kita harus lebih mengenal dan menghargai budaya kita sendiri agar budaya kita dapat kita teruskan ke generasi selanjutnya.